OKI - Dendam karena lokasi sabung ayam miliknya pernah dilaporkan ke polisi, Hendra (27) bersama rekannya Angkasa (58), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), nekat menghabisi nyawa Saidina Ali (53), warga Desa Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar Rekso Widjojo menjelaskan, bahwa awal mula niat tersangka merencanakan pembunuhan kepada korban ketika pelaku bertemu dengan korban di pesta orgen tunggal.
BACA JUGA:
"Dari situ, timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban dikarenakan pelaku menyimpan dendam terhadap korban," ujar Anwar, Rabu (8/11/2023).
Dari niat tersebut, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang, lalu mengajak rekannya untuk menghabisi nyawa korban secara bersama-sama.
BACA JUGA:
Sekitar pukul 23.30 WIB korban pulang dari acara orgen tunggal, lalu dua pelaku mengadang korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya.
"Ketika diadang, korban bersama rekannya tidak mau berhenti, kemudian tersangka Hendra langsung membacok leher korban sebanyak 2 kali sehingga korban terjatuh. Saat korban terjatuh kedua tersangka langsung membacok korban secara bersama-sama," jelasnya.
Dari aksi itu, rekan korban juga terluka, namun sempat melarikan diri. Setelah kejadian tersebut, tersangka akhirnya diringkus polisi tanpa perlawanan sekira di Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi.