Curi Laptop dan Handphone di Kasihan Bantul, Pria Bertato Ditangkap

Yohanes Demo, Jurnalis
Kamis 09 November 2023 13:27 WIB
Pria bertato ditangkap lantaran curi HP mahasiswa/Foto: Ist
Share :

 

BANTUL - Seorang pria RHS (46) warga Godean, Sleman, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran melakukan satu unit laptop dan handphone di sebuah kontrakan mahasiswa di Dusun Menayu Lor, Kalurahan Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, RHS ditangkap berdasarkan laporan dari korban, Ginayuh Sigit (22) mahasiswa asal Bengkulu Utara.

 BACA JUGA:

"Korban melaporkan kejadian pencurian ini pada hari Rabu (08/11)," ujar Jeffry, Kamis (09/11/2023).

Lanjut Jeffry, tim Unit Reskrim Polsek Kasihan yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku di hari yang sama.

 BACA JUGA:

"Dilaporkan pada pukul 14.00 WIB, kemudian pelaku berhasil ditangkap sore hari pukul 16.30 WIB di hari yang sama," lanjutnya.

Jeffry menjelaskan, pencurian itu bermula pada hari Selasa (07/11) korban pulang ke kontrakan langsung menaruh handphone dan laptop di kamar. Kemudian, korban yang sudah lelah langsung tertidur, sementara pintu kamar tidak dikunci.

"Korban merasa sudah aman karena kontrakan ada pagar tembok tinggi," katanya.

Di pagi harinya tepatnya di hari Rabu (08/11) sekira pukul 07.00 WIB, korban dibuat terkejut lantaran laptop dan handphone miliknya sudah tidak ada di tempat semula. Sadar terjadi pencurian,. korban berinisiatif memeriksa bagian belakang kontrakan dimana ada bekas kaki dan tangga.

"Diduga pelaku masuk dari pintu belakang naik menggunakan tangga," lanjutnya.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan.

 BACA JUGA:

Adapun, pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polsek Kasihan di wilayah Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta tanpa ada perlawanan. Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit laptop dan handphone yang seusai dengan keterangan korban.

"Pelaku langsung kami gelandang dan dilakukan penahanan di Polsek Kasihan," tutupnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya