Di pagi harinya tepatnya di hari Rabu (08/11) sekira pukul 07.00 WIB, korban dibuat terkejut lantaran laptop dan handphone miliknya sudah tidak ada di tempat semula. Sadar terjadi pencurian,. korban berinisiatif memeriksa bagian belakang kontrakan dimana ada bekas kaki dan tangga.
"Diduga pelaku masuk dari pintu belakang naik menggunakan tangga," lanjutnya.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan.
BACA JUGA:
Adapun, pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polsek Kasihan di wilayah Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta tanpa ada perlawanan. Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit laptop dan handphone yang seusai dengan keterangan korban.
"Pelaku langsung kami gelandang dan dilakukan penahanan di Polsek Kasihan," tutupnya.
(Nanda Aria)