"Dari keterangan saudara M, dia melakukan pencurian bersama rekannya berinisial AR. Namun, saat hendak ditangkap yang bersangkutan sudah melarikan diri. Barang hasil pencurian dijual seharga Rp3,4 juta, dan uangnya dibagi dua," ujar Heru.
Dari hasil pengembangan itu, unit Reskrim Polsek bersama Reskrim Polres Bangkalan terus berupaya memburu pelaku yang melarikan diri.
(Erha Aprili Ramadhoni)