5 Fakta Suhartoyo Jadi Ketua MK, Janji Gerus Citra Mahkamah Keluarga

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 10 November 2023 04:11 WIB
Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra (Foto: Giffar Rivana)
Share :

 

JAKARTA - Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menggantikan Anwar Usman dikenakan sanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa 7 November 2023 lalu.

Berikut fakta-faktanya:

1. Muncul dua nama karena yang lain tak bersedia

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, saat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) muncul dua nama yang akan menjadi Ketua MK. Pertama, adalah Suhartoyo dan yang kedua, adalah dirinya sendiri. Kedua nama itu muncul setelah hakim lainnya tidak bersedia untuk menjadi Ketua MK.

"Setelah selama bergilir sembilan orang memunculkan dua nama, satu karena yang kain tidak bersedia, nama yang muncul adalah Saldi Isra, dan Bapak Suharyo itu nama yang muncul," kata Wakil MK Saldi Isra di Gedung MK, Kamis 9 November 2023.

2. Diskusi empat mata

Usai muncul dua nama calon Ketua MK, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra. Kemudian, para hakim konstitusi lainnya memberikan kesempatan kepada keduanya untuk berdiskusi berdua untuk menentukan siapa yang menjadi Ketua dan Wakil Ketua MK.

"Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua. Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua," kata Saldi Isra.

"Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap jadi Wakil Ketua," imbuhnya.

3. Janji perbaiki citra MK yang dianggap Mahkamah Keluarga

Suhartoyo berjanji akan kembali memulihkan citra MK di mata publik. Pasalnya, baru-baru ini MK disebut sebagai Mahkamah Keluarga.

"Semangat kami berdua itu tetep sama bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik tentunya itu akan kami perbaiki bersama dan termasuk dengan para hakim yang lain," ujar Suhartoyo.

Karena, kata Suhartoyo, kepemimpinan sebenarnya ialah kolektif, sehingga kerja-kerja kolektif lah yang mampu memperbaiki citra MK.

"Sebenarnya semua itu unsur pimpinan, cuma persoalannya kan harus ada yang mengkoordinasi, jadi itulah perlu ditunjuk ketua dan wakil ketua itu," imbuhnya. 

4. Suhartoyo tak minta jadi Ketua MK

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan jika jabatannya sebagai ketua bukanlah permintaan pribadinya. Namun, sudah seusai dengan kesepakatan mufakat dalam RPH.

"Harus dipahami adalah jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta. Tapi ada kehendak dari para yang mulia," kata Suhartoyo di Gedung MK.

Suhartoyo mengatakan, jika ketujuh Hakim MK lainnya mempercayakan jabatan ketua kepada dirinya dan juga wakil ketua kepada Saldi Isra.

"Bahwa beliau-beliau mempercayakan kami berdua untuk menjadi semacam logo (cerminan) tadi," imbuhnya.

5. Kekayaannya Rp15 miliar

Suhartoyo memiliki total harta kekayaan pribadi mencapai hampir Rp15 Miliar terhitung sejak laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkannya terakhir pada 14 Maret 2023.

Hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.486.585.000 atau hampir mencapai Rp6,5 Miliar. Aset tanah dan bangunan yang dimilikinya tercatat berada di tiga provinsi yakni di Lampung, Banten dan Yogyakarta.

Dari delapan asset tanah dan bangunan yang dimiliki Suhartoyo, asetnya yang diperoleh dari hasil sendiri, yang berada di Kota Tangerang dengan luas tanah 373 meter persegi beserta bangunan dengan luas 332 meter persegi, menjadi aset paling tinggi nilainya dengan harga Rp1.900.220.000 atau hampir mencapai dua miliar rupiah.

Suhartoyo tercatat melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin sejumlah tiga buah yang terdiri dari mobil Toyota Hard Top Jeep keluaran tahun 1982 senilai Rp100 juta rupiah; Mobil Jeep Willys tahun 1960 dengan nilai Rp60 juta dan mobil Toyota Alphard tipe G tahun 2018 senilai Rp650 Juta.

Ketiga alat transportasi dan mesin milik Suhartoyo tercatat senilai Rp810 Juta dengan keseluruhan diperolehnya dari hasil sendiri. Suhartoyo juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp188 juta.

Kemudian dari total harta kekayaannya tersebut, harta Suhartoyo berupa kas dan setara kas menjadi total nilai terbesar setelah aset berupa tanah dan bangunan. Suhartoyo diketahui memiliki total harta kas dan setara kas senilai Rp7,264 Miliar atau Rp 7.264.386.796.

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkannya, Suhartoyo memiliki total harta kekayaan Rp 14.748.971.796 atau hamper mencapai Rp15 Miliar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya