Kemudian penetapan tersangka itu juga sebelumnya telah menggunakan sejumlah alat bukti. Sehingga alat bukti itu tinggal diuji di pengadilan.
BACA JUGA:
"Ketika KPK menetapkan seorang tersangka pasti sudah ada alat bukti yang cukup bahwa peristiwa korupsi atau pencucian ruang itu terjadi tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan," tutur dia.
(Fakhrizal Fakhri )