JAKARTA - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat mencatat, sebanyak 292 warga di Jakarta Pusat terjangkit demam berdarah denque (DBD) periode Januari hingga akhir Oktober 2023.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Rismasari mengatakan, dalam jumlah tersebut, Kecamatan Cempaka Putih menjadi penyumbang tertinggi dengan 77 kasus.
"Data 292 warga menderita sakit DBD dengan Incidence Rate (IR) 26.5 per 100.000 penduduk," ujar Rismasari kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
BACA JUGA:
Rismasari menambahkan jumlah kasus DBD di setiap kecamatan di Jakarta Pusat berbeda-beda. Kasus paling tinggi berada di Kecamatan Cempaka Putih sebanyak 77 kasus, Kemayoran 57, Johar Baru 41, Senen 35, Sawah Besar 33, dan Tanah Abang 24.
Sedangkan Kecamatan Menteng 16 kasus dan Kecamatan Gambir paling terendah hanya 9 kasus. "Sejauh ini tidak ada korban jiwa dalam kasus DBD di Jakarta Pusat," singkatnya.
BACA JUGA:
Adapun, lanjut Rismasari, langkah dari Sudin Kesehatan Jakarta Pusat adalah melaksanakan kegiatan peningkatan wawasan petugas petugas di Kecamatan dan Kelurahan. Melakukan monitoring evaluasi (Monev) pencegahan dan penanggulangan DBD.