JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta seluruh anggota Polri untuk mengedepankan sikap netral saat Pemilu 2024.
"Merujuk juga pada STR Netralitas Polri, maka pimpinan dan seluruh anggota Polri harus patuh pada aturan tentang netralitas Polri. Jika ada yang berani melanggar, maka sanksi terberatnya adalah pemecatan," kata Poengky pada Sabtu (11/11/2023).
Selain itu, dia meminta masyarakat turut aktif melakukan pengawasan jika ditemukan adanya dugaan yang mengarah kepada sikap ketidaknetralan tersebut.
Aduan tersebut, lanjut Poengky, bisa disampakan kepada pengawas internal dalam hal ini Propam atau pengawas eksternal yakni Kompolnas.
"Jika masyarakat ada yang melihat dugaan ketidaknetralan anggota, silahkan lapor ke Propam selaku pengawas internal dan ke Kompolnas selaku pengawas eksternal," pungkasnya.