Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, nilai proyek pengadaan APD tersebut mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah itu ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/11/2023).
Dikatakan Ali, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.
"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
Adapun perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan KPK. "Saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," kata Ali kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Namun, Ali enggan menyebutkan satu pun identitas dari para pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Identitasnya akan disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan penahanan," pungkas Ali.
(Awaludin)