Kasus yang menjerat pejabat pemerintah ini terjadi di kafe miliknya pada 3 November 2023 lalu di Desa Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
Pihak kepolisian masih terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang dibutuhkan untuk proses hukum selanjutnya.
(Arief Setyadi )