"Setelah penetapan ini KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam pasal 235 Ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dengan selesai," kata Komisioner KPU, Idham Khalik.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan kegiatan diawali gala dinner bersama dan ditutup dengan sambutan masing-masing pasangan calon.
(Erha Aprili Ramadhoni)