Tersangka Penikaman Ibu Kandung dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Depok Hari Ini

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 14 November 2023 08:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

DEPOK - Perkara penikaman ibu kandung hingga tewas oleh tersangka Rifqi Azis Ramadhan alias Azis (23) segera disidangkan usai berkas dinyatakan lengkap.

Penyidik Polsek Cimanggis dijadwalkan bakal menyerahkan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada hari ini, Selasa (14/11/2023).

Diketahui Azis melakukan aksinya di tempat kejadian perkara (TKP) kediamannya Jalan Bakti ABRI, Tapos, Depok, Jawa Barat pada Kamis 10 Agustus 2023 silam. Azis menikam ibu kandungnya SW (43) hingga tewas dan melukai sang ayah BA.

"Rencananya begitu," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Arief Ubaidillah menyebut berkas perkara anak tikam ibu kandung hingga tewas dan lukai ayah di Tapos, Depok dengan tersangka Rifqi Azis Ramadhan alias Azis (23) segera naik meja hijau setelah berkas lengkap.

"Berkas perkara dengan tersangka Rifki Azis Ramadhan alias Azis bin Bakti Azis Munir (23), yang disangkakan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, Pasal 44 Ayat 3 Undang Undang 23 Tahun 2004, dan Pasal 44 Ayat 3 Undang Undang 23 Tahun 2004, dinyatakan lengkap secara formil dan materil sesuai surat Nomor B 27621/M.2.20/EOH.1/11/2023 tertanggal 08 November 2023," kata Arief dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya