DEPOK - Pemkot Depok menggelontorkan anggaran sebesar Rp82 miliar untuk biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan bahwa dana tersebut nantinya akan disalurkan untuk KPUD Depok sebesar Rp73 miliar dan untuk Bawaslu Kota Depok senilai Rp9 miliar.
"Dana tersebut murni bersumber dari anggaran APBD Kota Depok," ujarnya, Selasa (14/11/2023).
Ia menambahkan bahwa anggaran Pilkada Kota Depok tersebut telah tercantum pada Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024 mendatang.
(Fakhrizal Fakhri )