Terlilit Pinjol Rp100 Juta, Ini Kronologi Ibu di Depok Jual Anaknya untuk Kawin Kontrak dengan WNA Mesir

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 15 November 2023 06:28 WIB
Ibu Jual Anaknya di Depok/Ilustrasi Freepik
Share :

DEPOK – Seorang Ibu berinisial D (41) tega menawarkan korban anak dibawah umur untuk kawin kontrak dengan warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial TM dengan nilai Rp100 juta. Diketahui D terlilit hutang pinjaman online (pinjol) dengan nilai ratusan juta.

"Korban ditawarkan kepada TM, dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp100 juta, lalu dilanjutkan dengan pertemuan tersangka dengan korban pada Agustus," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare di Mapolres pada Selasa (14/11/2023).

Simaremare menambahkan, tersangka TM juga memberikan uang tunai kepada D sebesar Rp1,5 juta. Kemudian pada September 2022 tersangka D membawa korban ke rumah tersangka TM di Jakarta Timur dan sempat memukul agar mau melayani persetubuhan.

"Korban juga dicabuli di situ, nah karena 2 kali tidak dilakukan persetubuhan dan hanya masih dilakukan pencabulan, kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan persetubuhan dengan TM," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap ibu kandung berinisial D (41) yang tega menjual anaknya yang masih SMP kepada WNA berinisial T di Depok. Kenekatan sang ibu karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp100 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya