LAMPUNG TIMUR - Seorang paman di Kabupaten Lampung Timur diamankan polisi lantaran setubuhi keponakannya yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial DM (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur itu ditangkap setelah 3 kali setubuhi keponakannya D (17).
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, perbuatan bejat pelaku terhadap keponakannya warga Purbolinggo itu terjadi pada bulan Oktober 2023.
"Pelaku diduga telah 3 kali menyetubuhi korban, didalam kamarnya, di kawasan Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, " ujar Rizal dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Adapun perbuatan bejat pelaku dilakukan dengan cara pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mencabuli hingga menyetubuhi korban.
Akibat peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polsek Purbolinggo, Polres Lampung Timur untuk ditindaklanjuti.