JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu (15/11/2023), terkait pengananan perkara.
Menurutnya, operasi senyap itu terkait pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
"Benar, (Rabu/15/11-red) KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kab. Bondowoso Jatim," kata Ali kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," sambungnya.
Sekadar informasi, tim penindakan KPK menangkap enam orang saat menggelar OTT di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) siang.
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Ali kepada wartawan.
Ali melanjutkan, para tertangkap dalam operasi senyap itu akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam operasi senyap tersebut, KPK dikabarkan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Puji Triasmoro dan Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen.
"Yang ditangkap Kajari, Kapidsus, dan beberapa pihak dari staf Dinas PUPR Bondowoso," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Terkait kabar tersebut, MNC Portal Indonesia mencoba menghubungi pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat dikonfirmasi, Kejagung akan mengecek lebih jauh lagi sebelum memberikan informasi kepada publik.
"Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (15/11/2023) malam.
(Erha Aprili Ramadhoni)