Setubuhi Pelajar di Bawah Umur, Sopir Truk di Lampung Timur Diringkus Polisi

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 16 November 2023 20:52 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Keluarga yang tak terima atas perbuatan pelaku, kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas Polsek Raman Utara.

Selanjutnya berbekal dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada Rabu (15/11).

"Polisi juga menyita pakaian dan dokumen kependudukan, sebagai barang bukti," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya