BOGOR - Polisi telah menangkap pelaku begal payudara anak SD di wilayah Kota Bogor berinisial SF (26). Pelaku berdalih hanya iseng melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.
"Pelaku ini sudah berkeluarga namun setelah melakukan pendalaman alasan yang bersangkutan itu iseng belaka. Tapi, pemeriksaan masih berlanjut mengenai berapa kali kejadian masih berlangsung," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Jumat (17/11/2023).
Pelaku yang bekerja sebagai petugas kebersihan salah satu sekolah di Kota Bogor itu diduga kuat sengaja merencanakan aksinya. Hal itu hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki oleh polisi.
BACA JUGA:
"Dilihat dari keterangan saksi dan alat bukti terlihat memang pelaku menunggu papasan dengan korban, tapi pemeriksaan masih pendalaman. Keterangan tersangka, bahwa sengaja masuk ke dalam gang menghindari jalan yang macet. Tentunya kita masih pemeriksaan lebih jauh," ungkapnya.
Atas perbuatan cabulnya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.
"Dan pidana denda maksimal Rp5 miliar," tutupnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, beredar di media sosial dugaan aksi begal payudara terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Dalam video rekaman CCTV, terlihat pelaku menaiki motor dengan mengenakan helm dan masker berhenti di gang sempit. Tak lama, terdapat korban berseragam putih merah berjalan ke arah pelaku.