JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, ada kendala dalam penangkapan bos sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama (FP) yang hingga saat ini masih buron.
Kendala utama penangkapan Fredy, kata Mukti, adalah karena mertuanya merupakan bandar gambong narkoba di Thailand.
"Kan saya bilang mertuanya bandar gembong narkoba (di Thailand), susah," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Mukti pun menduga kuat bahwa saat ini Fredy berada di Thailand. Untuk itu, pihaknya juga melakukan joint investigation dengan Thailand guna menangkap bos sindikat narkoba jaringan internasional tersebut.
"Masih di Thailand. Nanti kita, kita lagi joint (investigation)," katanya.
Sebagai informasi, Polri telah menangkap sebanyak 44 anak buah Fredy Pratama dalam kasus tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," ujar Kasatgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Polri juga telah menyita total Rp 75,62 miliar aset dari anak buah Fredy yang telah menjadi tersangka dan ditangkap. Dengan rincian di antaranya sebanyak 20 tanah dan bangunan di berbagai wilayah senilai Rp 44 miliar. Kemudian 18 unit kendaraan senilai Rp 7,8 miliar, dan uang tunai sebanyak Rp 22 miliar. Lalu, barang-barang mewah lain seperti perhiasan senilai Rp1,82 miliar.
Di sisi lain, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa sindikat narkotika internasional yang dikendalikan Fredy sangat rapi dan terstruktur. Mereka, kata Wahyu, tidak berkomunikasi menggunakan aplikasi umum.
"Jaringan Fredy Pratama ini benar-benar sebuah jaringan yang rapi, pengungkapan dilakukan berdasarkan pada adanya kesamaan modus operandi, ketika kita mengungkap kasus-kasus narkoba, kemudian dievaluasi oleh teman-teman di Bareskrim ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut," kata Wahyu Widada saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
"Khususnya penggunaan alat komunikasi yaitu menggunakan aplikasi blackberry messenger Enterprise, terima dan bayar saat berkomunikasi," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)