JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, ada kendala dalam penangkapan bos sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama (FP) yang hingga saat ini masih buron.
Kendala utama penangkapan Fredy, kata Mukti, adalah karena mertuanya merupakan bandar gambong narkoba di Thailand.
"Kan saya bilang mertuanya bandar gembong narkoba (di Thailand), susah," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Mukti pun menduga kuat bahwa saat ini Fredy berada di Thailand. Untuk itu, pihaknya juga melakukan joint investigation dengan Thailand guna menangkap bos sindikat narkoba jaringan internasional tersebut.
"Masih di Thailand. Nanti kita, kita lagi joint (investigation)," katanya.
Sebagai informasi, Polri telah menangkap sebanyak 44 anak buah Fredy Pratama dalam kasus tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," ujar Kasatgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).