KBRI Abu Dhabi Pulangkan 56 Anak dan Ibu WNI Tidak Terdokumentasi ke Indonesia

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 18 November 2023 23:09 WIB
Ratusan WNI tak berdokumentasi di KBRI Abu Dhabi (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 56 orang Warga Negara Indonesia (WNI) undocumented yang terdiri atas 31 anak bayi, dan balita bersama 25 ibunya, berhasil dipulangkan oleh KBRI Abu Dhabi ke Indonesia yang bekerjasama dengan Pemerintah UAE (Kemlu dan Otoritas Imigrasi Persatuan Emirat Arab/PEA).

Pemulangan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya tanggal 12 November 2023, dipulangkan 101 WNI undocumented (terdiri atas 55 anak dan 46 ibunya) ke Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemulangan 230 orang anak dan ibunya pada tahun 2023 ini.

Para WNI tersebut sebelumnya telah menjalani tes DNA yang dilakukan oleh Div. Hubinter Polri pada bulan Juni 2023, guna membuktikan bahwa anak yang dibawanya adalah anak kandung sendiri.

Hal ini dilakukan mengingat perkawinan mereka tidak dicatatkan secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan di PEA atau Indonesia, sehingga anak-anak tersebut akan kesulitan untuk memperoleh dokumen resmi yang dapat menyebabkan mereka terbatasi untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk dalam hal mendapatkan pendidikan dan fasilitas kesehatan yang layak.

Duta Besar RI untuk PEA, Husin Bagis menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah membantu hingga pemulangan ini dapat terwujud.

"Sejak awal proses pemulangan, KBRI Abu Dhabi telah mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, Div. Hubinter Mabes Polri serta Pemerintah PEA melalui MOFA dan Otoritas Imigrasi yang membantu mengawal sehingga pemulangan ini dapat berjalan dengan lancar," ungkap Husin Bagis dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).

Lebih lanjut, Husin Bagis menyebutkan, bahwa KBRI Abu Dhabi akan terus mengawal pemulangan ini hingga selesai dan memastikan seluruh Ibu dan Anak tersebut dapat dipulangkan ke tanah air agar seluruh hak-hak dasar mereka dapat dibantu dipenuhi oleh negara.

Para WNI dimaksud dipulangkan menggunakan penerbangan SriLankan Airlines dan tiba di Indonesia pada tanggal 19 November 2023 pukul 13.35 WIB. Setibanya di Jakarta, para WNI akan ditangani oleh Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Dinas Sosial yang kemudian akan mengatur pemulangan ke daerah masing-masing.

Selain itu, KBRI Abu Dhabi juga memastikan para WNI dimaksud telah mematuhi aturan kepabeanan Indonesia dengan memfasilitasi pendaftaran imei telepon genggamnya melalui kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya