Bikin Resah Warga, 32 Remaja Diduga Geng Motor Diringkus Polisi di Indramayu

Andrian Supendi, Jurnalis
Minggu 19 November 2023 03:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

INDRAMAYU - Polisi menangkap 32 remaja yang diduga anggota geng motor saat melakukan konvoi di Jalan Raya Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (18/11/2023). Mereka ditangkap karena dianggap meresahkan masyarakat.

Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda membenarkan kejadian tersebut. Para remaja itu diamankan atas aduan dari masyarakat, yang melaporkan adanya puluhan remaja diduga geng motor tengah melakukan konvoi di jalan raya Losarang.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Hendro, sejumlah anggota Polsek Losarang pun segera mendatangi lokasi yang disebutkan, lalu mengamankan 32 orang remaja. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam pemeriksaan kami tidak menemukan senjata tajam yang dibawa oleh kelompok tersebut," ujar Kapolsek Losarang, kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

Meskipun begitu, Hendro menyatakan, polisi tetap melakukan tindakan preventif dengan memberi pembinaan, termasuk memanggil orang tua mereka.

"Kami melakukan pembinaan dan pendataan serta memanggil orang tua mereka untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari tindakan mereka," terang Kapolsek Losarang.

Selanjutnya, ungkap Hendro, para remaja itu diminta untuk membuat surat pernyataan dan menandatanganinya agar tidak mengulangi perilaku yang meresahkan masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya