"Selain itu, kami memberikan saran kepada para orang tuanya untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka, serta diberi pengarahan tentang perilaku yang benar di masyarakat," ungkap Kapolsek Losarang.
Di sisi lain, Hendro berharap, dengan tindakan tegas yang diberikan oleh pihak kepolisan, dapat memberikan efek jera dan menyadarkan mereka akan dampak buruk atas kegiatan yang dianggap meresahkan.
"Kami juga mengajak kerjasama dari orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka, agar tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan masyarakat," tutur Hendro Ruhanda.
(Awaludin)