Kasus Letkol Gadungan Tipu Korban Rp38 Juta di Depok Segera Naik Meja Hijau

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 20 November 2023 08:21 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

"Sehingga ada yang tertipu dan sebenarnya di luar tupoksi dia yang bersangkutan dan menggunakan atribut dari TNI. Namun, tersangka menawarkan untuk bisa melakukan pengurusan surat-surat di BPN," tuturnya.

Hadi mengungkap bahwa kedua korban dari TNI gadungan mengalami kerugian mencapai Rp38 juta. Menurutnya pelaku RN menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

"Kerugian yang sudah kami dapatkan kurang lebih sekitar Rp8 juta, korban pertama. Kemudian ada juga yang selanjutnya kurang lebih Rp30 juta lebih masih kita dalami termasuk laporan polisinya. Karena ternyata tidak pernah digunakan untuk melakukan hal-hal terkait pekerjaannya melainkan hanya untuk keperluan sehari-hari," ucap Hadi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya