BATURAJA - Anggota Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), menangkap seorang terduga pelaku hipnotis di kota Baturaja setelah seseorang korban mengenali pelaku pada Minggu (19/11/2024).
Korbanya adalah Aprison warga desa Laya Ogan Komering Ulu (OKU), yang berprofesi ojek. Korban kehilangan sepeda motornya beberapa waktu lalu. Palakunya tidak lain Heru Saputra warga pulau Panggung.
BACA JUGA:
Entah merasa aman atau memang sudah menjadi pekerjaan pelaku. Pelaku kembali hendak melancarkan aksinya di kota Baturaja pada Minggu siang sekitar pukul 13.00 WIB. Beruntung korban yang kebetulan manggkal ojek mengenali wajah pelaku.
Menaruh kecurigaan korban langsung melaporkan kejadian ke pos polisi satlantas terdekat. Anggota satlantas Personil Pos 10.13 yang bertugas saat itu Bripka Monadahari, Bripka R Yogi Saputra, Brigadir Fery Yuda dan Briptu Wijaya Kesuma langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku mengintrogasinya.
BACA JUGA:
"Saat itu kami lagi bertugas didatangi seorang pria (korban red) meminta bantuan dan kami langsung ke lokasi sekaligus mengintorgasi terduga pelaku hipnotis, " ucap Bripka R Yogi Saputra.
Hasilnya jelas Bripka Yogi, pelaku mengakui jika dirinya pernah melakukan hipnotis dan menggasak sepeda motor korban.