Sejauh ini, menurut Dara korban baru melaporkan terkait kehilangan identitas diri. Namun, untuk peristiwa tindak pidana belum dilaporkan.
“Lapor polisi untuk laporan kehilangan saja pada hari sabtu dan kemarin senin kembali mengurus surat yang hilang ditemani istri korban di instansi terkait,” tutur Dara.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum belum menjawab ihwal peristiwa yang terjadi saat MNC Portal Indonesia menghubungi. Namun demikian unggahan akun resmi Polsek Tambun pada akun instagramnya sudah melakukan pengecekan lokasi kejadian penjambretan.
“Bersama ini juga kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara sepeda agar lebih hati-hati dan waspada dalam menjaga barang bawaan. Untuk korban silakan bisa melapor kejadian ke Polsek Tambun,” tulis akun instagram Polsek Tambun @polsek_tambun_presisi.
(Fakhrizal Fakhri )