POLRES Karawang menangkap remaja yang membunuh Reyhan Hasbi (16) dengan celurit di Warungdoyong, Desa Rengasdengklok, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Berikut sejumlah fakta terkait pembunuhan sadis tersebut:
1. Masih Ada yang Buron
Polisi masih memburu dua teman pelaku yang saat ini masih buron. Di mana pelaku bersama dua orang temannya yang masih buron menghabisi korban saat sedang menunggu seseorang.
Pelaku yang melihat korban seorang diri langsung menghujamkan celurit ke tubuh korban hingga korban roboh.
2. Korban Sempat Dirawat di RSUD
Kapolsek Rengasdenglok Kompol Yuswandi mengatakan, peristiwa pembacokan terjadi 1 November 2023 lalu. Korban sempat dirawat di RSUD Karawang selama 15 hari. Selama perawatan kondisi korban luka parah hingga mendapat perawatan khusus tim medis rumah sakit.
"Mendapat perawatan tim medis dan meninggal dunia. Luka yang diderita korban memang parah," kata Yuswandi, Selasa 21 November 2023.
3. Main Bacok Saja
Yuswandi mengatakan dari hasil pemeriksaan seorang pelaku, polisi belum menemukan motif pelaku membunuh korban. Pelaku membacok korban asal saja tanpa mengenal korbannya.
"Pelaku asal lihat orang seumuran main bacok saja meski tidak kenal juga. Mereka bertiga naik motor kemudian turun dan langsung main bacok," katanya.
Menurut Yuswandi, pelaku pembacokan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.