Terakhir, dia pun memberikan saran kepada kontestan politik tertentu untuk tidak memanfaatkan suatu kelompok dengan menyalahi aturan-aturan yang sudah tercantum dalam perundang-undangan.
"Jangan lagi melakukan gerakan seoplos membawa organisasi atau individu kepala desa dan perangkat desa demi kepentingan politik biarpun sifatnya dialog. Karena tidak diperkenankan di dalam UU Pemilu," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)