Pengamanan Pemilu 2024 Jadi Program Utama TNI, Ini Imbauan Jenderal Agus Subiyanto

Muhammad Farhan, Jurnalis
Rabu 22 November 2023 18:01 WIB
Panglima TNI Agus Subiyanto (Foto: Ist)
Share :

 

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan imbauan terkait netralitas TNI yang harus dijunjung tinggi para prajurit di masa Pemilu 2024. Agus menyampaikannya selepas peresemian serah terima jabatan (sertijab) Panglima TNI dari Laksamana TNI Yudo Margono di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (22/11/2023).

Selepas kick off peresmian posko aduan warga guna memantau netralitas prajurit TNI, dirinya menegaskan kembali posisi TNI di tengah pesat demokrasi tersebut. Dia bahkan menyebutkan koridor utama netralitas TNI berdasarkan aturan Undang-undang tentang TNI dan kepemiluan.

"Tentunya rekan-rekan sudah mengertilah koridor kita UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dimana di situ pasal 39, kita tidak boleh berpolitik praktis," ujar Agus saat jumpa pers pasca upacara sertijab.

Kemudian, dirinya juga menyinggung Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, apabila TNI aktif melakukan politik praktis akan ada tindakannya pidana dan teguran dari komandannya.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menjelaskan adanya sanksi dan pidana bagi para prajurit yang melanggar asas netralitas TNI dalam perhelatan kontestasi politik praktis tersebut.

"Jadi kalau penjara satu tahun, kalau dengan dana itu 12 Juta rupiah sesuai Undang-undang tersebut," ungkap Agus.

Karena itu, Agus menyampaikan kepada publik, apabila menemukan dugaan tindakan berupa ketidaknetralan prajurit TNI dalam pemilu, maka dipersilahkan untuk melapor ke posko netralitas TNI yang telah disediakan.

"Jadi nanti di tiap-tiap wilayah ada posko pengaduan, kalau ada TNI yang tidak netral silakan diadukan ke posko tersebut, di situ ada nomor teleponnya dan sebagainya," tutur Agus.

Diketahui, Laksamana TNI Yudo Margono secara resmi menyerahkan tampuk kepemimpinan Panglima TNI kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto, hari ini, di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Penyerahan jabatan Panglima TNI ini diresmikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Jenderal TNI Agus Subiyanto disetujui secara resmi oleh DPR RI sebagai Panglima TNI terbaru pada tanggal 21 November 2023. Agus disetujui berdasarkan tes uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan pada tanggal 13 November 2023.

Prosesi serah terima jabatan antara Yudo dan Agus dilakukan melalui penyerahan simbolis penghormatan dan penyerahan Panji TNI “Tri Dharma Eka Karma” antara keduanya. Selesainya, keduanya melakukan penandatanganan naskah sertijab dari Yudo kemudian Agus.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya