Disdukcapil Depok Minta WNA Ganti ke KTP Elektronik Khusus Warna Oranye

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Sabtu 25 November 2023 08:38 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

DEPOK - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengimbau kepada seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Kota Depok untuk mengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) khusus WNA lamanya ke KTP-el khusus WNA yang baru. Saat ini model KTP-el khusus WNA yang baru berwarna orange.

Diketahui kepemilikan KTP-el khusus WNA tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

"Kami mengimbau kepada seluruh WNA yang sudah memiliki kartu izin tinggal tetap (Kitap) atau KTP-el berwarna biru untuk menggantinya dengan KTP-el berwarna oranye khusus WNA," kata Nuraeni dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).

Nuraeni menyebut berbeda dengan KTP-el Warga Negara Indonesia (WNI) yang berlaku seumur hidup, masa berlaku KTP-el untuk WNA disesuaikan dengan masa berlaku Kitap yang dikeluarkan dari kantor imigrasi. Kemudian, pada status kewarganegaraan KTP-el WNA tercantum negara asalnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya