SUMENEP - Polres Sumenep Madura, Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pemerkosaan di salah satu hotel di Kabupaten Sumenep, Sabtu (25/11/2023). Pelaku merupakan mantan pacar korban inisial TS, warga Desa Parsanga.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep terhitung tanggal 25 November 2023," tegas Kasi Humas AKP Widiarti.
Bunga (bukan nama sebenarnya), wanita cantik berusia 25 tahun ini menjadi korban pemerkosaan dan mengalami kekerasan fisik di salah satu hotel di Sumenep, dini hari.
"Perilaku asusila di kamar hotel itu diawali lewat obrolan daring. Bunga dituding selingkuh dan dibilang tidur dengan teman pelaku sendiri. Pelaku juga mengirimkan video bahwa wanita dalam rekaman itu adalah Bunga. Sontak Bunga tidak terima dan memaksa pelaku untuk bertemu di sebuah kafe agar clear," ujarnya.
"Namun, upaya klarifikasi itu tidak ada titik temu. Waktu semakin malam, Bunga pun memutuskan untuk pulang ke Parsanga. Namun, TS justru memaksa untuk mengantar Bunga dengan menggunakan mobil ke rumahnya," imbuhnya.
Namun, tersangka malah membawa mantan pacarnya itu ke sebuah hotel. Terjadilah pemerkosaan dan kekerasan fisik hingga Bunga mengalami trauma.