Mantan Polisi Pembunuh George Floyd Ditikam di Penjara

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 26 November 2023 13:55 WIB
Derek Chauvin. (Foto: Reuters)
Share :

TUCSON - Mantan petugas polisi Minneapolis Derek Chauvin, yang dihukum dalam pembunuhan George Floyd, telah ditikam di penjara Arizona, menurut laporan media Amerika Serikat (AS). Sebuah sumber mengatakan kepada AP bahwa pria berusia 47 tahun itu terluka parah oleh narapidana lain.

 BACA JUGA:

The New York Times, mengutip dua orang yang mengetahui situasi tersebut, juga melaporkan bahwa dia diserang.

Chauvin, yang berkulit putih, menjalani beberapa hukuman atas kematian pria kulit hitam tersebut, yang memicu protes besar-besaran terhadap kebrutalan polisi dan rasisme.

Biro Penjara mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa seorang narapidana di penjara federal di kota Tucson ditikam pada pukul 12:30 waktu setempat pada Jumat, (24/11/2023).

Badan tersebut mengatakan para karyawan menahan insiden tersebut dan "tindakan penyelamatan jiwa" dilakukan terhadap narapidana tersebut, yang kemudian dibawa ke rumah sakit. Nama tahanan itu tidak disebutkan.

Diperkirakan tidak ada orang lain yang terluka dan Chauvin dilaporkan selamat dari serangan tersebut.

Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison, dikutip CNN, membenarkan bahwa Chauvin telah ditikam dan mengatakan dia dalam kondisi stabil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya