Bubarkan Balap Liar dan Razia Knalpot Brong di Malang, Polisi Amankan 171 Motor

Avirista Midaada, Jurnalis
Minggu 26 November 2023 18:02 WIB
Razia balap liar di Malang. (Ist)
Share :

 

MALANG - Operasi penindakan balap liar dan knalpot brong dilakukan di beberapa wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Operasi penindakan ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat mengenai aktivitas balap liar di jalanan protokol Kota Malang saat malam minggu hingga dini hari.

Personel gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP, melakukan penindakan di Jalan Panji Suroso, Jalan Ahmad Yani, Simpang Empat Jalan Kaliurang, Simpang Tiga Jalan Ciliwung, dan Jalan Borobudur. Di jalan-jalan tersebut memang aktivitas balap liar kerap kali dilaporkan meresahkan masyarakat dan pengendara yang melintas.

Para pelaku balap liar yang tertangkap kemudian diminta mendorong kendaraannya dari lokasi ke Mapolresta Malang Kota, sekitar sejauh 3-5 kilometer. Kendaraan yang diamankan didominasi sepeda motor yang mengikuti balap liar, menggunakan knalpot brong tidak standar, dan bodi kendaraan yang tidak standar.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, penindakan aksi balap liar dan knalpot brong tak standar dilakukan sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (26/11/2023). Operasi penindakan ini berkekuatan 400 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dinas perhubungan (Dishub) Kota Malang, dan satpol PP, di beberapa titik jalan protokol di Kota Malang.

"Operasi cipta kondisi Kamtibnas sepanjang Sabtu malam hingga Minggu dini hari tadi bersama 400 orang personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP upaya antisipasi balap liar dan knalpot brong atau tidak standar kendaraan yang ada di wilayah Kota Malang," kata Akhmad Fani Rakhim, dikonfirmasi pada Minggu (26/11/2023).

Titik operasi menurut Fani, ada pada beberapa lokasi yang dilaporkan warga sering kali terjadi aksi balap liar, seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Borobudur, Simpang Jalan Kaliurang, hingga Simpang Tiga Jalan Ciliwung.

"Tim gabungan menyisir lokasi yang dijadikan aksi balap liar mulai sabtu malam pukul 23.00, hingga minggu dini hari pukul 04.00 WIB, demi menciptakan rasa aman dan nyamannya Kota Malang," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya