Menurutnya, ada sekitar 24 hingga 27 juta orang dalam ekosistem tembakau. Sehingga, perlu ada diskusi yang lebih matang dengan mempertimbangkan segala aspek, termasuk juga keseimbangan antar Kementerian.
Di tempat terpisah, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengaku selama ini komponen petani tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan pasal-pasal megenai pertembakauan dalam RPP Kesehatan.
Seharusnya kata dia, pemerintah melibatkan para petani tembakau sejak dalam penyusunan pasal per pasal. “Kami berharap pemerintah mau berdiskusi untuk membahas ulang pasal-pasal tembakau pada RPP Kesehatan,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )