JAKARTA - Masyarakat di Kampung Belendung RT 18/06 Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dihebohkan dengan penemuan seseorang pria yang tergeletak bersimbah darah di rumahnya.
Berikut sejumlah faktanya.
1. Viral di Medsos
Informasi itu awalnya diunggah akun Instagram peristiwa_bekasi seperti dikutip, Senin (27/11/2023).
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Paruh Baya di Bekasi
“Warga digegerkan dengan ditemukan seorang pria paruh baya ditemukan tutup usia di depan rumahnya sendiri di Kampung Belendung RT 18/06 Desa Kedung Pengawas 1/23) Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/11/23),” tulis akun tersebut.
2. Pelaku Ditangkap
Kasie Humas Polres Bekasi AKP Hotma Sitompul membenarkan adanya peristiwa tersebut antara korban berinisial S dan pelaku berinisial M yang sudah ditangkap.
“Untuk tersangka saat ini telah kita lakukan penangkapan,” ujar Hotma kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
BACA JUGA:
3. Terancam 15 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Hotma menyampaikan bahwa atas perbuatannya kini tersangka hari menjalani proses hukum dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
“Sesuai dengan hukum yang berlaku dengan mengenakan pasal 338 KUHP yang ancamannya kurang lebih 15 tahun penjara,” katanya.
(Qur'anul Hidayat)