Curi Dua Ekor Kambing dan Hanya Sisakan Jeroan di Bojongsari Depok, Pelaku Ditangkap

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 29 November 2023 11:13 WIB
Pecuri kambing ditangkap/Foto: Istimewa
Share :

 BACA JUGA:

Made menyebut barang bukti yang diamankan diantaranya pisau hingga alat penjerat dari sling kawat turut diamankan.

"Barang bukti satu bilah pisau bergagang kayu, satu buah karung, dan satu alat penjerat dari sling kawat baja," jelasnya.

Lebih lanjut, Made menyebut pelaku MAS disangkakan Pasal 363 KUHP atas perbuatannya tersebut.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya