Kasus Pemotongan Gaji Guru Agama Kristen di Jaktim Diperiksa Inspektorat

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 29 November 2023 11:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Pj Gubernur DKI meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum meninggalkan sekolah.

"Bahwa beliau justru mencari sebab musabab peristiwa ini terjadi. Pemanggilan oleh Dinas Pendidikan sudah dan diminta dilakukan oleh Inspektorat karena kewenangan inspektorat untuk pemeriksaan," kata Fahmi.

Fahmi mengklaim guru honorer agama Kristen bersangkutan tidak mencari materi mengajar di sekolah tersebut dan hanya sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan. Fahmi mengungkapkan ada surat pernyataan yang dibuat oleh guru honorer yang dimaksud.

"Pengakuannya pertama memang dia mengakui bahwa sebenarnya ada surat pernyataan dia kalau dia tidak mencari materi. Dia ingin mengabdikan diri untuk melayani Tuhan. Ada surat pernyataan guru tersebut bahwa bentuknya pelayanan," pungkas Fahmi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan ada guru honorer agama Kristen di SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur, yang mengaku menerima upah Rp 300.000 per bulan. Padahal kata dia honor yang tertulis di kuitansi sebanyak Rp 9 juta.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya