Tangkap Satu Pelaku, Polisi Buru Tiga DPO Pencuri Kambing Sisa Jeroan di Depok

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 29 November 2023 14:45 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Barang bukti satu bilah pisau bergagang kayu, satu buah karung, dan satu alat penjerat dari sling kawat baja," jelasnya.

Lebih lanjut, Made menyebut pelaku MAS disangkakan Pasal 363 KUHP atas perbuatannya tersebut.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya