Alex Tirta Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 01 Desember 2023 09:15 WIB
Alex Tirta (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Ketua Harian PP PBSI, Alex Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pantauan MNC Portal Indonesia di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023), terlihat Alex Tirta tiba sekira pukul 08.45 WIB. Terlihat ia menggunakan baju kemeja berwarna putih dan celana hitam.

Kepada wartawan, ia mengaku tidak ada persiapan khusus menghadapi pemeriksaan keduanya hari ini. Namun, Alex tidak menjawab apakah dia siap dikonfrontir dengan Firli.

“Enggak ada (persiapan khusus). Nanti, nanti ya," ucap Alex.

Sementara itu, kuasa hukum Alex Tirta, Lina Novita menegaskan bahwa kliennya siap jika hari ini dikonfrontir dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri.

"Oh, siap (dikonfrontir dengan Firli) pasti," ujarnya.

Sebagai informasi, Alex Tirta sejatinya sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat 3 NOvember 2023, setelah kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan. Artinya, ini merupakan pemeriksaan perdana dia setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka.

Alex Tirta sendiri diketahui merupakan seorang bos Hotel Alexis yang dikabarkan menyewa rumah rehat Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kepada seseorang berinisial E.

"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya