Sebagai informasi, Alex Tirta sejatinya sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat 3 NOvember 2023, setelah kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan. Artinya, ini merupakan pemeriksaan perdana dia setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka.
Alex Tirta sendiri diketahui merupakan seorang bos Hotel Alexis yang dikabarkan menyewa rumah rehat Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kepada seseorang berinisial E.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
(Angkasa Yudhistira)