Firli Bahuri Dicecar 40 Pertanyaan Seputar Pemerasan SYL, Termasuk soal Transaksi Penukaran Valas

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 01 Desember 2023 21:05 WIB
Firli Bahuri usai diperiksa penyidik (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dicecar sebanyak 40 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (1/12/2023).

"Tersangka diperiksa sebanyak 40 pertanyaan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Jumat (1/12/2023) malam.

Arief menjelaskan, ada tujuh poin yang dititikberatkan. Pertama, perihal hak-hak Firli Bahuri sebagai tersangka. Kedua, soal peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji.

"Ketiga, komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas," ujar Arief.

Keempat, kata Arief, mengenai transaksi penukaran valas. Kelima, jabatannya sebagai pimpinan KPK meliputi kewajiban dan larangannya.

Selain itu, penyidik juga mencecar Firli soal harta kekayaan dan LHKPN. Kemudian, aset atau harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya