Eksekutor Pengeroyokan Anggota Polda Jambi Ditangkap!

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 01 Desember 2023 12:30 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Mas Edi menambahkan, untuk penanganan perkara penganiayaan yang salah satu korbannya adalah anggota Ditreskrimsus Polda Jambi ada 3 tersangka anak dibawah umur dan 4 tersangka dewasa.

"Khusus untuk pelaku anak di bawah umur undang-undang yang mengaturnya berbeda dengan orang dewasa sehingga prosesnya dipercepat sesuai peraturan yang ada," katanya.

Saat ini, kedua pelaku diamankan di sek tahanan Polda Jambi. Sedangkan sisa pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui petugas, sedang diburu polisi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya