Pengamat: Jika Debat Cawapres Ditiadakan, KPU Terkesan Bela Gibran

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Sabtu 02 Desember 2023 07:31 WIB
Paslon Pilpres 2024 (Foto: Dok)
Share :

JAKARTA - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah merespons terkait polemik ada potensi debat calon wakil presiden (Cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang tidak digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, jika itu benar terjadi maka terkesan membela salah satu Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yakni Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau lah benar bahwa Debat Cawapres tidak ada, ini KPU mengesankan membela salah satu di antara mereka, kenapa? yang paling punya potensi menolak atau tidak percaya diri melakukan debat Cawapres dipastikan adalah Gibran Rakabuming Raka," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (2/12/2023).

Dedi menilai, sosok Gibran paling minim dibanding Muhaimin Iskandar alias Cak Imin maupun Mahfud MD baik dari sisi pengalaman hingga kapasitas gagasan yang ditawarkan.

"Kenapa? Karena mungkin dari sisi pengalaman, kapasitas komunikasi termasuk kapasitas menyampaikan gagasan Gibran yang paling minim dibandingkan dengan Muhaimin Iskandar atau Mahfud MD," ucapnya.

"Muhaimin 30 tahun bagian dari parlemen Indonesia, Mahfud MD punya kelengkapan pengalaman dari politisi di parlemen, sebagai bagian dari yudikatif termasuk bagian dari eksekutif jadi KPU menurut saya sedang merencanakan sesuatu yang buruk kalau sampai debat Cawapres itu dihilangkan hanya ada debat Capres dan boleh didampingi oleh Cawapres atau debat Cawapres boleh didampingi oleh Capresnya. Itu saya kira terkesan tendensius untuk membela salah satu kandidat," tambahnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) itu mengatakan, bisa saja publik tertarik pada sosok Cawapres ketimbang Capres sehingga diperlukan ruang debat untuk mengetahui kapasitas semuanya dari tiga kandidat.

"Bisa saja sebagian publik tertarik dengan Muhaimin dibanding Anies Baswedan atau sebagian publik tertarik dengan Mahfud MD dibanding Ganjar atau sebagian publik tertarik dengan Gibran dibanding Prabowo artinya peluang publik untuk mengenal semuanya itu hanya bisa dilakukan melalui debat Cawapres," ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan jika debat Cawapres ditiadakan akan terkesan KPU melindungi Gibran Rakabuming Raka. "Maka akan sangat buruk kalau sampai debat Cawapres ditiadakan, akan terkesan sekali bahwa KPU seolah olah melindungi Gibran Rakabuming Raka," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan KPU telah menetapkan debat Capres dan Cawapres tetap berlangsung 5 kali. Rinciannya, 3 kali debat capres dan 2 kali cawapres.

"Tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat 1 Desember 2023.

Hasyim menjelaskan, debat ini telah disepakati oleh tiga pasang capres-cawapres ketika mengadakan pertemuan dengan KPU. Mereka dipastikan hadir dalam debat tersebut.

"Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ucapnya.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat 1 menyatakan debat capres-cawapres berlangsung dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Kendati begitu, ketentuan tersebut masih bisa apabila KPU berkoordinasi dengan DPR RI.

Debat capres-capres berlangsung lima dengan tema yang berbeda-beda. Berikut ini jadwalnya:

1. Debat pertama pada Selasa, 12 Desember 2023 bertema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

2. Debat kedua Jumat, 22 Desember 2023 dengan tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.

3. Debat ketiga pada Minggu, 7 Januari 2024 bertema Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

4. Debat keempat pada Minggu, 21 Januari 2024 bertema Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.

5. Debat kelima pada Minggu, 4 Februari 2024 bertema Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya