Jika Pola Debat Cawapres Berubah, Pengamat: KPU Sedang Merencanakan Sesuatu yang Buruk

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Sabtu 02 Desember 2023 07:47 WIB
Gedung KPU Ri (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) sekaligus pengamat politik, Dedi Kurnia Syah mengatakan, jika pola debat calon wakil presiden (Cawapres) berubah menandakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang merencanakan suatu yang buruk.

"Jadi KPU menurut saya sedang merencanakan sesuatu yang buruk kalau sampai debat Cawapres itu dihilangkan hanya ada debat Capres dan boleh didampingi oleh Cawapres atau debat Cawapres boleh didampingi oleh Capresnya," ucap Dedi kepada MNC Portal Indonesia.

Dedi pun menyebut, upaya tersebut terkesan tendensius untuk membela salah satu kandidat yakni Gibran Rakabuming Raka. "Itu saya kira terkesan tendensius untuk membela salah satu kandidat," ujarnya.

Dedi menilai, sosok Gibran paling minim dibanding Muhaimin Iskandar alias Cak Imin maupun Mahfud MD baik dari sisi pengalaman hingga kapasitas gagasan yang ditawarkan.

"Kenapa? karena mungkin dari sisi pengalaman, kapasitas komunikasi termasuk kapasitas menyampaikan gagasan Gibran yang paling minim dibandingkan dengan Muhaimin Iskandar atau Mahfud MD," ucapnya.

"Muhaimin 30 tahun bagian dari parlemen Indonesia, Mahfud MD punya kelengkapan pengalaman dari politisi di parlemen, sebagai bagian dari yudikatif termasuk bagian dari eksekutif," imbuhnya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat Capres dan Cawapres tetap berlangsung 5 kali. Rinciannya, 3 kali debat capres dan 2 kali cawapres.

"Tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat 1 Desember 2023.

Hasyim menjelaskan, debat ini telah disepakati oleh tiga pasang capres-cawapres ketika mengadakan pertemuan dengan KPU. Mereka dipastikan hadir dalam debat tersebut. "Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ucapnya.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1) menyatakan debat capres-cawapres berlangsung dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Kendati begitu, ketentuan tersebut masih bisa apabila KPU berkoordinasi dengan DPR RI.

Debat capres-capres berlangsung lima kami dengan tema yang berbeda-beda. Berikut ini jadwalnya:

1. Debat pertama pada Selasa, 12 Desember 2023 bertema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

2. Debat kedua Jumat, 22 Desember 2023 dengan tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.

3. Debat ketiga pada Minggu, 7 Januari 2024 bertema Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

4. Debat keempat pada Minggu, 21 Januari 2024 bertema Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.

5. Debat kelima pada Minggu, 4 Februari 2024 bertema Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya