Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Tanah Abang Jakpus, 513 Gram Sabu Diamankan

Giffar Rivana, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2023 18:49 WIB
Share :

JAKARTA - Polisi mengamankan pria berinisial HM (35) yang berperan sebagai kurir narkoba, dari tangan pelaku polisi menyita 513 gram sabu siap edar.

"Kita tangkap dia di rumah kosannya di wilayah Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Kita amankan 513 gram sabu-sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Kukuh Islami kepasa wartawan, di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Kukuh mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait asal sabu-sabu yang di dapat pelaku. Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut di dapat dari kenalannya.

"Dia pengedar sudah 1 bulan. Sasaran edar narkoba itu berada di Jakarta Barat," ucap Kukuh.

Di sisi lain, Kasubnit 5 Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Iptu Lukas Pardamean Marbun mengatakan pelaku menunggu perintah dalam mengedarkan sabu-sabu tersebut. Atas dasar perintah dari bandar aslinya, pelaku langsung mengirimkan barang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya