KPK Tahan Helmut Hermawan Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2023 21:41 WIB
KPK tahan penyuap Wamenkumham. (MPI/Riyan Rizki)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH), hari ini. Helmut ditahan usai diperiksa sebagai tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/12/2023), terlihat Helmut turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.31 WIB. Terlihat ia digiring ke ruang konferensi pers dengan menggunakan kursi roda dan terlihat menggunakan rompi oranye.

Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, telah menetapkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Namun, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Kasus ini bermula ketika Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan wakil menteri berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan ke Bagian Pengaduan Masyarakat itu, IPW menduga EOSH menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri).

"Terlapor penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya