Untuk diketahui, pada Pilpres 2024, KPU akan mengubah format debat yang khusus hanya diikuti oleh cawapres seperti Pilpres 2019 lalu. Dalam Pemilu 2024 kali ini cawapres turut mendampingi pasangan masing-masing saat debat capres, begitu juga ketika debat cawapres. Adapun perbedaannya hanya pada proporsi bicara masing-masing, tergantung agenda debat hari itu.
KPU telah menetapkan debat capres dan cawapres Pemilu 2024 tetap berlangsung 5 kali, dengan rincian tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
"Tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. Tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat, 1 Desember 2023.
Hasyim menjelaskan debat ini telah disepakati oleh tiga pasang capres-cawapres ketika mengadakan pertemuan dengan KPU. Mereka dipastikan hadir dalam debat tersebut. "Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ucapnya.
Dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat 1 menyatakan debat capres-cawapres berlangsung dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Kendati begitu, ketentuan tersebut masih bisa diubah apabila KPU berkoordinasi dengan DPR.
(Awaludin)