Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

GKSR Tolak PT 5%, Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen!

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2026 |10:56 WIB
GKSR Tolak PT 5%, Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen!
GKSR menolak wacana kenaikan PT 5% (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen, atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

GKSR yang terdiri atas delapan partai politik nonparlemen mengusulkan agar angka PT ditetapkan sebesar 1 persen. Usulan tersebut disampaikan di tengah pembahasan revisi UU Pemilu yang turut membahas besaran ambang batas parlemen.

Ketua Umum GKSR, Said Iqbal mengatakan, kenaikan PT dari 4 persen menjadi 5 persen berpotensi meningkatkan jumlah suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.

"Jadi, kalau angka PT mau dinaikkan menjadi 5%, hal itu justru akan menyebabkan disproporsionalitas hasil pemilu menjadi semakin tinggi dan suara sah yang terbuang akan semakin banyak," kata Said Iqbal, Jumat (18/9/2026).

Said merujuk pada data Pemilu 2019 dan 2024, yang menurutnya menunjukkan adanya peningkatan jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR. Ia menyebut hampir 13,6 juta suara tidak terkonversi menjadi kursi pada Pemilu 2019, sementara pada Pemilu 2024 jumlahnya disebut meningkat menjadi lebih dari 17,3 juta suara.

Menurut Said, pembentuk undang-undang seharusnya mempertimbangkan penghapusan PT. Namun, jika ketentuan tersebut tetap dipertahankan, GKSR mengusulkan agar penghitungan ambang batas menggunakan perolehan suara sah partai politik di setiap daerah pemilihan (dapil).

"Aturan PT yang berbasis pada perolehan suara sah di tiap dapil lebih fair, ketimbang PT yang dihitung berdasarkan perolehan suara sah nasional," kata Said.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement