MALAYSIA - Calon wakil presiden (cawapres) Partai Perindo Mahfud MD mengatakan, pembangunan IKN Nusantara dan pemindahan ibu kota sudah menjadi undang-undang, sehingga harus dilaksanakan.
Menurut Mahfud MD, negara akan kacau jika calon pemimpin yang baru bertentangan dengan pembangunan IKN yang secara langsung bertentangan dengan undang-undang.
"Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru nanti 'kalau saya jadi (presiden) mau membatalkan undang-undang', ini negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan," kata Mahfud di Kuala Lumpur Malaysia, Jumat (8/12/2023).
Mahfud menegaskan bahwa dirinya konsisten melanjutkan pembangunan IKN. Terlebih, ia terlibat dalam perumusan Undang-Undang IKN.
"Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan undang-undang IKN. Dan saya harus konsisten," kata Mahfud.