"IKN itu akan kami perjuangkan untuk tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana-rencana yang ditentukan semula. Mungkin akan dipercepat," katanya.
"Sehingga misalnya rencana bahwa pemerintah harus pindah sebagian di tahun 2024. Saya kira itu harus kita lakukan agar tahapan-tahapan yang sudah direncanakan sampai pada titik akhirnya itu bisa dipenuhi," sambungnya.
(Nanda Aria)